SUSUPONEWS.COM – GORONTALO, 23 Agustus 2026 — Peralihan status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo dinilai tidak sejalan dengan pembenahan tata kelola di tingkat internal. Sorotan tajam kini tertuju pada pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026—momentum bersejarah bagi angkatan pertama berstatus mahasiswa UIN—yang dinilai tidak transparan, mengabaikan hak dasar mahasiswa, serta memaksakan skema komersialisasi melalui kegiatan expo.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kajian Strategis dan Advokasi (Kastrat) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Amai Gorontalo, Abzar Tudo. Menurutnya, pihak birokrasi universitas terkesan lebih sibuk membangun citra publik dan mengejar formalitas ketimbang membenahi fasilitas dasar, transparansi anggaran, serta tata kelola organisasi mahasiswa (Ormawa).
“PBAK tahun ini seharusnya menjadi pembuktian bahwa UIN Sultan Amai Gorontalo siap secara tata kelola dan pelayanan. Namun, realitanya justru sebaliknya. Pihak universitas menyambut angkatan pertama ini dengan ketidakjelasan transparansi anggaran serta pelayanan yang jauh di bawah standar kepatutan,” tegas Abzar Tudo dalam keterangannya di Gorontalo.
Beberapa poin krusial yang menjadi catatan kritis Kementerian Kastrat DEMA UIN Sultan Amai Gorontalo antara lain:
Nir-Transparansi dan Peminggiran Ormawa: Pembahasan mekanisme pelaksanaan hingga alokasi anggaran PBAK 2026 dilakukan secara sepihak oleh birokrasi kampus tanpa melibatkan struktur Ormawa secara substantif, mulai dari tingkat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Fakultas (SEMA/DEMA F), hingga DEMA Universitas.
Pengalihan Konsumsi ke Expo yang Mencekik Mahasiswa: Fasilitas vital berupa penyediaan konsumsi makanan berat bagi peserta dan panitia yang pada tahun-tahun sebelumnya selalu terpenuhi, justru ditiadakan. Birokrasi mendikte agar hak konsumsi tersebut ‘dialihkan’ dengan mewajibkan mahasiswa membeli makanan di stan-stan expo PBAK. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi dan komersialisasi di dalam lingkungan kampus, di mana mahasiswa baru yang seharusnya dilayani justru dijadikan sasaran pasar bagi kegiatan expo.
Minimnya Mitigasi Keselamatan dan Penanganan Medis: Pihak kampus dinilai abai dalam mempersiapkan antisipasi darurat. Skema penanganan medis dan ketersediaan tim kesehatan di lapangan sangat minim, sehingga membahayakan keselamatan ribuan mahasiswa baru di tengah padatnya rangkaian acara.
Pencitraan Semu Birokrasi: Langkah perbaikan yang dilakukan universitas terkesan sebatas gimmick eksternal untuk menjaga citra transisi IAIN ke UIN, sementara persoalan substansial seperti transparansi anggaran dan pemenuhan hak-hak dasar mahasiswa diabaikan.
“Kebijakan meniadakan konsumsi dan ‘memaksa’ mahasiswa belanja di expo adalah bentuk pengabdian tanggung jawab birokrasi yang sangat ironis. Anggaran PBAK yang bersumber dari uang rakyat dan UKT mahasiswa seharusnya kembali untuk pelayanan dasar mahasiswa, bukan dialihkan untuk membiayai kegiatan expo yang justru membebankan finansial mahasiswa baru,” tambah Abzar.
Atas berbagai persoalan mendasar tersebut, Kementerian Kastrat DEMA UIN Sultan Amai Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pimpinan Rektorat UIN Sultan Amai Gorontalo:
Membuka Transparansi Anggaran: Menuntut birokrasi universitas untuk mempublikasikan secara terbuka alokasi dan penggunaan anggaran PBAK 2026 serta kejelasan peruntukan anggaran konsumsi yang ditiadakan.
Evaluasi Skema Expo & Hentikan Komersialisasi: Menghentikan praktik pendiktean kebutuhan dasar mahasiswa yang diarahkan pada komersialisasi stan expo, serta mengembalikan penyediaan fasilitas dan konsumsi yang layak bagi seluruh peserta dan panitia.
Melibatkan Ormawa Secara Inklusif: Mengembalikan fungsi kepanitiaan dan pelibatan aktif Ormawa (HMJ hingga DEMA-U) dalam penyusunan kebijakan, mekanisme kerja, serta pengelolaan kegiatan kemahasiswaan ke depan.
“Jika aspirasi ini tidak diindahkan dan birokrasi tetap tertutup, kami bersama tatanan Ormawa di tingkat akar rumput siap mengambil langkah konsolidasi masif demi menuntut hak-hak mahasiswa dan mengembalikan marwah UIN Sultan Amai Gorontalo,” pungkas Abzar.


















