SUSUPONEWS.COM – Gorontalo, Pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Intra Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Poros Intim) tahun 2026 yang diikuti delegasi Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo diwarnai keraguan serius terkait transparansi anggaran. Terbukti adanya kesenjangan tajam antara nominal yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban resmi dengan jumlah uang yang benar-benar diterima mahasiswa di lapangan.
Berdasarkan salinan dokumen fisik Daftar Pengeluaran Riil dengan nomor Surat Perjalanan Dinas 1604/In.06/KU.02/07/2026 yang dihimpun redaksi, anggaran kedinasan negara untuk peserta atas nama Ilham Tuna tercatat sebesar Rp3.190.000. Rinciannya meliputi biaya akomodasi hotel selama enam malam dan uang harian tujuh hari sebesar Rp370.000 per hari, lengkap dengan tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen Arafah Kurniawan, S.Si., M.Pd.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan pemotongan yang sangat besar. Sejumlah mahasiswa peserta mengonfirmasi bahwa uang tunai yang diserahkan pihak pengelola anggaran kampus hanya sebesar Rp700.000 per orang. Terdapat selisih dana mencapai Rp2.490.000 per peserta yang tidak disertai penjelasan regulasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak pengelola berdalih sisa dana dipotong sebesar Rp100.000 per hari untuk biaya makan bersama. Namun alasan tersebut langsung dibantah oleh kenyataan yang dialami mahasiswa di lokasi kegiatan.
“Katanya dipotong 100 ribu rupiah untuk makan setiap hari. Padahal kami baru berada di lokasi selama tiga hari, namun dana yang diberikan langsung ditetapkan hanya 700 ribu rupiah. Perhitungan pemotongannya sama sekali tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam dokumen Surat Perjalanan Dinas,” ujar salah satu informan dengan nada kecewa.
Kesenjangan yang sama juga dialami oleh perwakilan cabang olahraga. Sandi Songgi, atlet sepak takraw yang turut bertanding, membenarkan bahwa seluruh delegasi menghadapi situasi yang sama dan sangat merugikan.
“Kami di cabang sepak takraw sangat terkejut melihat angka jutaan rupiah di lembar yang harus ditandatangani, padahal yang kami terima hanya 700 ribu rupiah. Kami datang ke sini untuk menjunjung nama baik kampus, namun hak-hak dasar kami justru dikurangi tanpa kejelasan yang transparan,” tegas Sandi.
Kasus ini sekaligus membantah klaim oknum birokrasi yang menyatakan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk Poros Intim bernilai nol sehingga menggunakan dana internal. Adanya dokumen resmi dan tanda tangan pejabat membuktikan dana tersebut bersumber dari kas negara, sehingga klaim sebelumnya dinilai sebagai upaya mengaburkan fakta.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Jendral Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo mengecam keras praktik tersebut. Sekretaris Jenderal DEMA Universitas Arman Ishak menegaskan lembaganya tidak akan membiarkan hak mahasiswa dilanggar.
“Kami menuntut penjelasan rasional dan transparansi penuh dari pihak rektorat sesegera mungkin. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami akan mengonsolidasikan gerakan mahasiswa untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Arman.
Hingga berita diturunkan, rektorat belum memberikan tanggapan resmi dan menolak membuka rincian penggunaan anggaran kepada peserta.


















