banner 728x250
Daerah  

Asrama Bukan Properti: Kartu Merah Perlawanan Atas Arogansi Birokrasi Buol

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM –  PALU, Ada hal yang terasa ganjil sekaligus memuakkan dari cara Pemerintah Kabupaten Buol mengelola aset daerah yang berada di Kota Palu. Hal ini terungkap pasca penyelenggaraan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Suwot Pollimpungan, Selasa, 23 Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Buol dinilai secara terang‑terangan mempertontonkan sikap arogan. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @prokopim_tolitoli, tercantum rencana pemisahan atau pembagian aset Asrama Mahasiswa Buol menjadi dua bagian terpisah.

banner 325x300

Bagi pengelola kebijakan di pemerintahan kabupaten tersebut, seolah asrama hanyalah benda mati yang dapat diubah bentuk dan fungsinya sesuka hati atas nama kewenangan. Padahal, tidak sedikit yang mengingatkan—atau justru sengaja dilupakan—bahwa tempat ini adalah pusat pertumbuhan pemikiran intelektual putra‑putri daerah.

Langkah sepihak ini diambil tanpa melibatkan musyawarah masyarakat Buol maupun keluarga besar Asrama Rajawali Palu. Bagi penulis, inilah wajah nyata kekuasaan yang menutup diri, kurang memahami sejarah, dan menolak prinsip dialog terbuka.

Pemerintah tampak belum mampu membedakan batas jelas antara aset daerah yang memiliki nilai sejarah dan ruang publik yang bersifat fleksibel. Asrama bukan sekadar lahan atau bangunan yang nilainya bisa diukur hanya dari sisi administratif semata.

Ketika asrama semata‑mata dipandang sebagai properti biasa, di situlah letak kegagalan tata kelola pemerintahan Kabupaten Buol. Nilai‑nilai pendidikan, persaudaraan, dan perjuangan yang terpatri di sana seolah hilang tertutup lembaran dokumen penguasaan aset.

Jika pemerintah merasa memegang hak penuh atas aset tersebut, muncul pertanyaan mendasar: mengapa tidak berani duduk berdialog setara dengan mahasiswa? Mengapa narasi kebijakan lebih dulu disebar lewat media sosial sebelum pertemuan persuasif terlaksana? Hal ini membuktikan adanya “kebutaan empati” dalam merumuskan kebijakan yang cacat sejak awal penyusunannya.

Inilah alasan utama dikeluarkannya kartu merah perlawanan terhadap kebijakan yang menabrak prinsip keterbukaan informasi. Mahasiswa bukan objek pasif yang bisa diatur lewat keputusan sepihak, tanpa akal sehat dan tanpa rasa hormat terhadap penghuninya.

Perlu dicamkan bersama: Asrama Buol bukanlah barang milik pribadi, apalagi milik perseorangan atas nama Bupati Buol, yang boleh dipermainkan semau pemegang kekuasaan. Kepada pemerintah daerah, ditegaskan tegas: hentikan segala manuver sepihak yang sedang berjalan.

Jangan jadikan aset mahasiswa tumbal kegagalan berpikir dan ketidaktahuan sejarah. Kami hanya menuntut tempat tinggal yang seharusnya dijaga, bukan dipecah demi kepentingan bisnis atau kekuasaan. Jika dialog terus ditutup dan kritik dilarang, jangan heran jika suara yang tertahan kini berubah menjadi gema perlawanan yang siap melucuti setiap bentuk arogansi. Asrama bukan lahan usaha, melainkan rumah perjuangan; kami tetap di sini menjaganya tetap hidup.

Oleh: Yusuf Masuara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *