SUSUPONEWS.COM – Gorontalo – Penjelasan resmi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo yang menyatakan penyaluran tertunda karena kelengkapan administrasi di salah satu media, ternyata berbenturan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Berdasarkan keterangan warga, penyaluran bantuan modal usaha justru baru dilakukan pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, tepatnya pukul 22.00 Wita.
Namun, bantuan tersebut hanya diserahkan kepada sebanyak 12 orang penerima, termasuk beberapa warga dari Kelurahan Ipilo. Sementara ratusan penerima lainnya yang sudah rela meninggalkan aktivitas usaha dan menunggu sejak pagi hari sebelumnya, hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan nasib hak mereka.
Salah satu warga dari Kelurahan Padebuolo yang turut menyaksikan sekaligus menjadi penerima yang belum terlayani, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam atas cara penanganan yang dilakukan pihak dinas.
”Saya sendiri melihat kejadiannya. Bantuan baru dibagikan jam sepuluh malam. Caranya persis seperti ‘serangan fajar’ saat masa kampanye pemilu, dilakukan secara tertutup di waktu yang tidak semestinya,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.
Ia menegaskan pesan yang tegas kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Perindag provinsi Gorontalo
”Janganlah membohongi rakyat. Jika bantuan ini memang belum ada atau belum siap, jangan pernah lakukan penyerahan secara simbolis seolah-olah semuanya sudah selesai. Jangan jadikan kami sebagai alat untuk sekadar mencari muka di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.”
Warga menambahkan, jika proses administrasi masih dikerjakan, seharusnya tidak ada satu pun yang disalurkan. Namun kenyataannya sebagian sudah diterima pada malam hari, sementara yang lain dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
”Harapan kami sederhana saja, agar bantuan yang masih tertunda bagi kami segera direalisasikan. Apalagi secara resmi Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyerahkan secara simbolis, artinya hak kami itu sudah menjadi milik kami dan harus segera diserahkan kepada yang berhak tanpa menunda lagi,” tegasnya.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku usaha: apakah seremoni itu hanya untuk kepentingan gambar dan laporan semata, sementara nasib ratusan pelaku usaha diabaikan? Masyarakat menuntut kejujuran dan keadilan, bukan janji manis yang berujung pada kekecewaan.


















