SUSUPONEWS.COM – Kab. Banggai Kepulauan – ,Belum adanya kejelasan atas berbagai laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas mendorong Aliansi Pemuda Kalumbatan meningkatkan desakannya. Kali ini, Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, meminta Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan segera turun langsung ke Desa Kalumbatan untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Kevin, berbagai upaya telah ditempuh secara konstitusional, mulai dari lima kali aksi demonstrasi, audiensi dengan pemerintah daerah, hingga penyampaian dokumen laporan kepada DPRD dan Polres Banggai Kepulauan. Namun, hingga kini masyarakat masih belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan tidak hanya menunggu laporan di meja. Turunlah langsung ke lapangan, periksa seluruh dokumen, dengarkan keterangan masyarakat, dan lakukan audit secara menyeluruh agar semua persoalan menjadi terang,” tegas Kevin.
Ia menilai audit lapangan merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan pemerintahan desa. Menurutnya, pemeriksaan langsung akan memberikan gambaran yang lebih objektif dibandingkan hanya mengandalkan administrasi yang disampaikan oleh pihak tertentu.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya dugaan pungutan liar retribusi pasar, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, dugaan penjualan aset desa, polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di lokasi yang berkaitan dengan proyek sebelumnya, serta dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan kepentingan antara kepala desa dan seorang pengusaha.
Kevin menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga meminta agar audit tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi mencakup pemeriksaan fisik proyek, pengelolaan aset, penggunaan anggaran, serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, hasil audit akan menjadi jawaban bagi masyarakat. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Itulah yang kami harapkan, yaitu kepastian, bukan pembiaran,” ujarnya.
Kevin juga mengingatkan bahwa lambatnya penanganan laporan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, ia berharap Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan setiap aset desa dikelola sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran melalui proses hukum yang terbuka dan profesional,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai laporan tersebut hingga terdapat kepastian mengenai hasil audit maupun proses hukum yang dilakukan oleh instansi yang berwenang. Bagi mereka, transparansi dan penegakan hukum yang adil merupakan fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.


















