banner 728x250

Temuan BPK Soal Bantuan Rp.2 Miliar, KPMIP Cabang Limboto Minta Audit Keterbukaan CSR Tambang  

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM – GORONTALO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait penerimaan bantuan sebesar Rp.2 miliar dari perusahaan tambang oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dinilai menjadi peringatan serius soal pola hubungan pemerintah daerah dengan pelaku usaha pertambangan. Angka ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang mencatat pemerintah mengajukan permohonan awal sebesar Rp.2,5 miliar kepada Pani Gold Project, guna membiayai penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Kantor Bupati yang sempat terbakar, namun yang disalurkan perusahaan hanya mencapai Rp.2 miliar.

Menanggapi fakta tersebut, Erwin Ibrahim selaku pengurus Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Limboto menegaskan, catatan pemeriksaan tidak boleh berhenti sekadar menjadi dokumen administrasi. Bagi elemen mahasiswa, data ini justru membuka ruang evaluasi luas mengenai transparansi hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang yang mengelola investasi berskala besar di wilayah tersebut.

banner 325x300

“Laporan BPK membuka fakta adanya aliran bantuan dari perusahaan tambang kepada pemerintah daerah. Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat selama ini mengetahui secara utuh seluruh bentuk bantuan dan pengelolaannya ? Transparansi tidak boleh lahir setelah diperiksa BPK, tetapi harus menjadi komitmen sejak awal,” ujarnya.

Erwin, yang juga pernah menjabat Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Gorontalo periode 2024‑2025, menilai temuan tersebut makin memperkuat kebutuhan mendesak akan audit keterbukaan menyeluruh terhadap seluruh program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau CSR  ( Corporate Social Responsibility ) yang dijalankan Pani Gold Mine. Menurutnya, informasi ini masih sangat tertutup bagi masyarakat luas.

Secara waktu, program CSR yang dikelola PT Merdeka Copper Gold beserta anak usaha dan afiliasinya telah berjalan selama kurang lebih dua tahun, terhitung mulai akhir tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum ada laporan publik yang memuat rincian total anggaran, daftar program yang telah berjalan, kelompok penerima manfaat, maupun hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau laporan BPK bisa mengungkap adanya bantuan Rp.2 miliar kepada pemerintah daerah, maka publik juga berhak mengetahui bagaimana keseluruhan dana CSR perusahaan selama dua tahun terakhir dikelola. Berapa total nilainya? Siapa penerima manfaatnya? Apa dampaknya bagi masyarakat? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Prinsip transparansi dianggap mutlak dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih dana yang bersentuhan langsung dengan pemanfaatan kekayaan alam daerah. Ketiadaan data yang jelas dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tujuan sebenarnya dari kontribusi sosial perusahaan.

Kabupaten Pohuwato sendiri masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, mulai dari angka kemiskinan, tingginya pengangguran, persoalan kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan akses dan kualitas infrastruktur. Oleh karena itu, masyarakat berhak memastikan bahwa dana yang disalurkan benar‑benar ditujukan untuk menjawab kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat seremoni penyerahan bantuan, tetapi tidak pernah mengetahui berapa besar anggaran yang telah disalurkan dan bagaimana penggunaannya. Dana CSR harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik karena manfaatnya ditujukan untuk masyarakat,” tambah Erwin.

KPMIP Cabang Limboto mendesak pemerintah daerah segera mempublikasikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari dasar hukum, mekanisme penyaluran, rincian penggunaan anggaran, hingga hasil pengawasan dan evaluasi setiap kegiatan. Temuan BPK harus menjadi titik balik penguatan akuntabilitas, bukan sekadar arsip tertutup, sehingga investasi yang berjalan benar‑benar mendapat legitimasi publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *