Manado – SULUT – Antpnews110.com – Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bersinergi dengan Tim Resmob Polsek Tikala berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, di mana seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa di belakang sebuah minimarket di kawasan tersebut.
Korban diketahui bernama Enrild Kandou, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. Ia mengalami luka tikaman tepat di bagian rusuk kiri.
Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama yang membuat korban kehilangan nyawanya di tempat kejadian.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan panggilan darurat 110/112, serta laporan yang tersebar luas di media sosial pada dini hari itu.
Menyikapi hal tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Siallagan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Di lokasi, tim melakukan olah tempat kejadian, memeriksa kondisi sekitar, serta mengumpulkan berbagai keterangan dari warga yang melihat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Polsek Tikala, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku utama dalam waktu kurang dari lima jam.
Pelaku utama berinisial DS (19 tahun), warga Kecamatan Paal Dua, sempat berusaha menghindari penangkapan, namun berhasil diamankan dengan tindakan yang terukur dan aman.
Tidak berselang lama, seorang pelaku lain berinisial MS (19 tahun) yang turut serta dalam penganiayaan juga berhasil dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga kuat digunakan untuk melukai korban dalam peristiwa tersebut.
AKP Elwin Kristanto selaku Kasat Reskrim Polresta Manado menyampaikan bahwa kecepatan penanganan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kedua tersangka kini telah menjalani proses hukum, dan penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi bukti serta memastikan tanggung jawab masing-masing pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Arif)


















