banner 728x250

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM –Jakarta–. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola pelaksanaan program unggulan pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Penetapan status tersangka terhadap Dadan tidak dilakukan sendirian; ia tercatat menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang turut diseret ke dalam jerat hukum atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi tersebut. Langkah tegas dari aparat penegak hukum ini menjadi titik terang dalam pengawasan penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat.

banner 325x300

Dampak hukum yang dihadapi Dadan segera berimbas pada kedudukan jabatannya. Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas dengan mencopot Dadan dari posisi Kepala BGN Selasa pagi ( 2/6/2026 ). Keputusan pencopotan ini disampaikan secara resmi melalui Menteri Sekretaris Negara,  menandakan  bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program publik.

Setelah penetapan tersangka dan pencopotan jabatan, Dadan Hindayana kini telah resmi ditahan oleh tim penyidik Kejagung. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah hukum yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. Pihak Kejagung menyatakan bahwa proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terkait aliran dana serta tanggung jawab setiap pihak yang terlibat akan terus diperdalam hingga kasus ini terungkap sepenuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan luas mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh, serta berharap proses hukum berjalan adil dan tuntas, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara dapat terjaga, dan manfaat program tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terus mengembangkan kasus dan memastikan setiap unsur yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum. (Dir )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *