banner 728x250

Jangan Biarkan Desa Padengo Kehilangan Harga Diri , Pemerhati adat & Lembaga Adat Mendesak BPD Segera Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM – LIMBOTO BARAT Polemik yang berkepanjangan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kini semakin mendapat sorotan luas. Kecemasan masyarakat tidak hanya datang dari warga biasa, tetapi juga dari para pemangku dan pemerhati adat yang merasa marwah desa sedang tercoreng.

Ludin Olii, selaku pemerhati  Adat Kabupaten Gorontalo, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas situasi yang terjadi. Ia meminta Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo untuk secara tegas mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padengo agar tidak lagi berdiam diri. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepemimpinan desa yang diduga tersandung kasus asusila dan berbagai masalah lain tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kita berpegang pada filosofi luhur kita: Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah. Jika seorang pemimpin diduga telah melakukan perbuatan tercela, maka ia sudah tidak layak memimpin masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat,” tegas Ludin Olii.

Ia menegaskan bahwa BPD adalah pilar adat di tingkat desa, yang harus menjadi penjaga kehormatan masyarakat. Oleh karena itu, langkah tegas harus segera diambil.

“Saya harap Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo terus mendesak BPD Desa Padengo untuk menjalankan fungsinya dengan sungguh-sungguh. Jangan biarkan desa ini kehilangan muru’u — harga dirinya. BPD harus berani menggelar Musyawarah Desa Khusus, menyusun Berita Acara penolakan, dan mengusulkan pemberhentian permanen kepada Bupati melalui Camat,” ujar Ludin dengan lantang

Pemerhati adat ini juga memberikan peringatan penting: jika BPD Padengo tetap enggan mengambil langkah, maka Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap melayangkan rekomendasi adat resmi kepada Bupati Gorontalo dan DPRD, menyatakan bahwa oknum tersebut tidak lagi pantas menyandang gelar adat maupun memimpin warga Padengo yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat Hulontalo.

Langkah dan sikap tegas dari Ludin Olii ini sejalan penuh dengan suara ratusan warga Padengo yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasinya secara damai di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, yang langsung disambut dan dikawal oleh Ketua DPRD Zulfikar Usira.

Di akhir pernyataannya, Ludin Olii berharap kasus di Desa Padengo dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh desa di Gorontalo. Bahwa jabatan Kepala Desa bukan sekadar posisi kekuasaan, melainkan sebuah amanah adat dan agama. Amanah yang harus dijalankan dengan jujur, bersih, dan menjaga kehormatan masyarakat yang dipimpinnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *