SUSUPONEWS.COM, PALU — Kondisi kualitas udara di Kota Palu menjadi perhatian publik menyusul meningkatnya konsentrasi partikulat udara dalam beberapa hari terakhir. Situasi tersebut mendorong Ketua PKC PMII Sulawesi Tengah, Moh Fhadel, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Moh Fhadel meminta masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan sebagai langkah perlindungan sementara, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara.
“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Untuk sementara, ketika beraktivitas di luar rumah, kami mengimbau agar menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan diri dari paparan udara yang tidak sehat,” ujar Moh Fhadel.
Menurutnya, persoalan kualitas udara tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan keselamatan warga.
Fhadel turut menyoroti perlunya perhatian serius terhadap potensi sumber pencemaran udara di kawasan pesisir Palu–Donggala, termasuk aktivitas pertambangan dan kegiatan pendukungnya yang berpotensi menghasilkan debu serta partikulat. Meski demikian, ia menilai dugaan keterkaitan antara aktivitas tersebut dan memburuknya kualitas udara di Kota Palu harus ditelusuri melalui pemantauan serta pengujian lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Persoalan kualitas udara harus dilihat secara menyeluruh. Aktivitas pertambangan di kawasan pesisir Palu–Donggala perlu menjadi bagian dari objek pemantauan apabila terdapat potensi emisi debu dan partikulat. Namun, pemerintah harus memastikan sumber pencemaran melalui pengukuran dan kajian ilmiah, bukan sekadar dugaan,” tegasnya.
Fhadel juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah-langkah solutif dan berbasis data. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara yang akurat dan diperbarui secara berkala, sekaligus menjelaskan sumber pencemaran dan langkah penanganan yang dilakukan.
“Pemerintah harus hadir dengan langkah yang konkret dan solutif. Jangan sampai masyarakat hanya diminta menggunakan masker, sementara sumber persoalan kualitas udara tidak ditangani. Pemerintah perlu memastikan dari mana partikulat itu berasal, melakukan pemantauan secara terbuka, dan mengambil tindakan berdasarkan hasil pengukuran,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pemantauan kualitas udara di sejumlah titik Kota Palu dan kawasan pesisir Palu–Donggala, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas industri, pertambangan, transportasi, pembakaran lahan, maupun sumber partikulat lainnya.
Menurutnya, pemantauan tersebut perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan lokasi kegiatan, arah dan kecepatan angin, kondisi cuaca, serta kemungkinan penyebaran partikulat dari berbagai sumber. Dengan demikian, kebijakan penanganan dapat disusun berdasarkan bukti dan tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak sesaat.
Selain itu, Fhadel mendorong pemerintah menyiapkan informasi publik mengenai PM2.5, PM10, serta parameter kualitas udara lainnya secara transparan dan mudah diakses masyarakat. Data tersebut penting untuk membantu warga memahami kondisi udara sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Masyarakat berhak mengetahui kualitas udara yang mereka hirup setiap hari. Data harus dibuka secara transparan agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri dan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat,” katanya.
Ketua PKC PMII Sulteng tersebut juga meminta pemerintah tidak menunggu kondisi semakin memburuk sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap sumber-sumber pencemaran, termasuk aktivitas ekonomi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
“Udara adalah kebutuhan dasar manusia. Ketika kualitas udara terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus bergerak cepat, berbasis data, transparan, dan memastikan ada solusi terhadap sumber persoalannya,” tutup Moh Fhadel.

















