banner 728x250

‎TERUNGKAP! Tunggakan Jasa Transportasi PENAS Bukan Karena Tidak Membayar — Ada Kejanggalan Besar di Balik Layar

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COMGorontalo -Pemberitaan mengenai laporan sejumlah penyedia jasa transportasi ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menuduh PT QDua Sukses Mandiri belum melunasi pembayaran jasa sewa kendaraan kegiatan PENAS XVII KTNA, ternyata menyimpan fakta yang sangat berbeda. Melalui surat hak jawab resminya, manajemen PT QDua Sukses Mandiri mengungkapkan alasan sesungguhnya di balik belum tuntasnya pembayaran — dan semuanya berpusat pada persoalan administrasi, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta tagihan yang tidak sesuai fakta.

‎PT QDua Sukses Mandiri menegaskan, perusahaan tidak pernah menolak kewajiban pembayaran yang benar-benar terbukti sah. Namun, hasil verifikasi internal menunjukkan bahwa angka yang dipersoalkan dalam laporan ke Kejati maupun dibahas di RDP justru belum mencerminkan nilai riil yang seharusnya dibayarkan. Banyak hal yang masih harus direkonsiliasi karena terdapat perbedaan mencolok antara data penggunaan kendaraan, daftar pelayanan, dan hasil verifikasi lapangan bersama Kementerian Pertanian.

banner 325x300

BERDASARKAN DATA PERUSAHAAN

‎- Vendor Palu I telah menerima pembayaran Rp208.900.000. Sisa kewajiban riil yang terverifikasi hanya sekitar Rp146.000.000, bukan Rp335 juta yang diklaim. Selisihnya muncul akibat adanya pesanan ganda, pelayanan di luar tugas resmi, dan harga yang dinilai tidak wajar.

‎- Vendor Palu II telah menerima pembayaran sekitar Rp60.000.000. Sisa kewajiban riil hanya sekitar Rp5.500.000, bukan Rp38,4 juta yang diklaim. Sebagian besar tagihan ternyata tidak memiliki dasar surat pemesanan resmi dari perusahaan.

‎TERUNGKAP: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI DIVISI TRANSPORTASI

‎Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penelusuran internal perusahaan. Pada pelaksanaan PENAS XVII, manajemen mempercayakan sepenuhnya pengelolaan operasional dan anggaran transportasi ke Ketua Divisi Transportasi sekaligus Pemilik Tekabe Transport. Namun setelah kegiatan selesai, ditemukan berbagai kejanggalan serius:

‎-  Dugaan pembengkakan biaya dan penandaan harga di atas kewajaran

‎- Penagihan ganda — menagih satu pelayanan dua kali dengan alasan berbeda

‎-  Pelayanan tanpa surat tugas resmi — kendaraan dikerahkan di luar pesanan resmi perusahaan, namun biayanya tetap dibebankan ke PT QDua Sukses Mandiri

‎-  Perbedaan jumlah hari pelayanan — data Kementerian Pertanian mencatat pelayanan berlangsung 10 hari, namun dalam tagihan tertulis 12 hari

‎-  Dugaan dana belum masuk rekening perusahaan — sekitar Rp215 juta nilai tagihan diduga belum diterima oleh perusahaan, padahal seharusnya sudah tersedia untuk melunasi kewajiban kepada vendor.

‎DATA KEMENTERIAN PERTANIAN BUKTIKAN KLAIM BERLEBIHAN

‎Hasil pencocokan data langsung dengan Pejabat Pelaksana Kementerian Pertanian memperkuat posisi perusahaan:

‎- Vendor Palu I hanya tercatat melayani 31 unit kendaraan untuk keperluan Kementerian Pertanian

‎- Vendor Palu II hanya tercatat melaksanakan 6 perjalanan dinas

‎Angka-angka ini sangat jauh berbeda dengan jumlah yang ditagihkan kepada perusahaan. Inilah alasan utama mengapa pembayaran belum dapat diselesaikan — bukan karena tidak ada dana, melainkan tagihan tidak sesuai fakta di lapangan.

‎VENDOR LOKAL DAN MANADO SUDAH DIBERESKAN, SOPIR JUGA SUDAH DIBAYAR

‎PT QDua Sukses Mandiri juga menegaskan bahwa pembayaran kepada penyedia jasa transportasi lokal Gorontalo maupun dari Manado sudah seluruhnya diselesaikan sesuai hasil rekonsiliasi. Demikian pula honorarium para pengemudi dari kelompok Palu I, diketahui sudah diterima langsung oleh pengemudi melalui pihak vendor. Yang belum selesai hanyalah selisih nilai sewa kendaraan dan biaya lembur yang masih diperselisihkan datanya

‎PERUSAHAAN TETAP BUKA, SIAP SELESAIKAN DENGAN ADIL

‎PT QDua Sukses Mandiri menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang terbukti sah berdasarkan rekonsiliasi dan pembuktian yang objektif. Perusahaan juga telah menunjuk kuasa hukum untuk menelusuri segala kejanggalan yang ditemukan, termasuk kemungkinan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

‎”Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum serta verifikasi yang sedang berjalan. PT QDua Sukses Mandiri akan terus bersikap terbuka, kooperatif, dan bertanggung jawab demi tercapainya penyelesaian yang adil berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam hak jawab resmi perusahaan

‎Inti Persoalan:

‎Bukan soal “tidak bayar”, melainkan soal “tagihan berlebihan dan tidak memiliki dasar administrasi”. Angka yang dipublikasikan ke media ternyata jauh lebih besar dari nilai riil yang seharusnya. Di balik itu semua, terungkap dugaan penyalahgunanaan kewenangan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *