SUSUPONEWS.COM – KABUPATEN GORONTALO — Janji manis Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo, untuk melunasi tunggakan jasa medis tenaga kesehatan yang telah menumpuk 28 bulan pada Agustus 2026, kini terbukti kosong. Hingga hari terakhir bulan Agustus, harapan para tenaga kesehatan kembali pupus — janji yang diucapkan dengan tegas belum terealisasi sepeser pun.
Beberapa waktu lalu, Sugondo dengan penuh keyakinan menyampaikan komitmen Pemda:
”Target kami Agustus, dan saya sudah berjanji, Agustus mesti bisa dibayarkan.”
Namun kenyataan berbicara lain. Hingga Agustus berakhir, para nakes mengaku belum menerima kabar pasti soal pencairan. Keresahan meluas di kalangan mereka yang telah bersabar selama lebih dari dua tahun menunggu haknya yang sah.
”Kami sudah sangat bersabar. Sekarang Agustus mau habis, tapi janjinya belum ada realisasi sama sekali. Kami hanya butuh kepastian, bukan janji yang terus diingkari,” ungkap salah satu tenaga kesehatan dengan nada kecewa. Keterlambatan ini dinilai mencederai rasa keadilan. Para tenaga kesehatan ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yang selama ini berbakti meski haknya tertunda berbulan-bulan. Janji yang tidak ditepati bukan sekadar keterlambatan administrasi — melainkan bentuk ketidakpedulian terhadap pengabdian mereka.
Publik kini menuntut jawaban konkret dari Pemda Kabupaten Gorontalo. Di mana bukti langkah nyata yang dijanjikan Sekda Sugondo? Konsistensi dan kejujuran kini menjadi ujian berat bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan para pelayan publik. Janji harus ditepati, bukan sekadar manis di mulut.
















