banner 728x250

Wujudkan Polri Informatif, Keterbukaan Informasi Dinilai Menentukan Kepercayaan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM – BENGKULU – Membangun kepercayaan masyarakat di era digital menuntut badan publik untuk bersikap terbuka dan responsif. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Hj. Sakka Pati, praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin dan Tenaga Ahli Divisi Humas Polri, yang menekankan pentingnya komunikasi transparan, akuntabel, dan adaptif sebagai pondasi legitimasi institusi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif”. Kegiatan ini digelar Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Divhumas Polri di Hotel Mercure, Bengkulu, pada Kamis (30/07/2026).

banner 325x300

Sakka hadir sebagai salah satu narasumber utama, didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Nelly Alesa. Materi yang dibawakan berfokus pada strategi komunikasi publik yang mampu menjawab tantangan zaman.

Dalam pemaparannya, Sakka menyoroti perubahan pola komunikasi akibat kemajuan teknologi. Kini, setiap individu berpotensi menjadi penyebar informasi dan pembentuk opini, sehingga kecepatan penyebaran berita seringkali melampaui kecepatan klarifikasi resmi.

Kondisi ini menempatkan Polri pada tuntutan berat untuk senantiasa menghadirkan komunikasi yang kredibel dan responsif. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang keliru atau tidak terverifikasi.

Ia juga mengingatkan bahwa hak publik atas informasi telah dilindungi oleh hukum, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga berbagai peraturan turunan lainnya. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian maupun instansi lain.

Lebih jauh, keterbukaan informasi dinilai memiliki dampak positif yang luas, tidak hanya sekadar memenuhi hak warga negara. Langkah ini terbukti mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Meskipun terbuka, Polri tetap memegang prinsip klasifikasi informasi dengan ketat. Ada batasan jelas antara informasi yang wajib dibuka secara berkala maupun serta-merta, serta informasi yang dikecualikan demi kepentingan hukum dan keamanan.

Informasi yang dikecualikan seperti data penyidikan, identitas saksi, hingga rahasia negara tetap dilindungi melalui mekanisme uji konsekuensi yang sah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara hak publik dan keamanan negara.

Posisi sentral dalam pengelolaan ini dipegang oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. PPID berperan sebagai ujung tombak yang tidak hanya mengurus administrasi dan dokumentasi, tetapi juga mengelola data digital dan menyelesaikan sengketa informasi.

Keberhasilan pengelolaan informasi ini akan membawa dampak signifikan bagi citra institusi. Mulai dari meningkatnya kepercayaan publik, pencegahan hoaks, hingga terciptanya pelayanan yang lebih prima dan reputasi institusi yang terjaga baik.

Oleh sebab itu, transformasi pada jajaran Humas Polri harus terus berlanjut. Orientasi kerja tidak lagi hanya pada publikasi kegiatan semata, melainkan bergeser menjadi pengelolaan komunikasi strategis yang cerdas dan terukur.

Peran baru ini mencakup kemampuan menganalisis situasi, membangun keterlibatan publik, serta menangani komunikasi krisis dengan tenang dan tepat sasaran. Sakka menegaskan bahwa Humas harus menjadi garda terdepan sebagai penjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam menghadapi situasi krisis informasi, respons yang cepat dan akurat menjadi kunci utama. Proses verifikasi fakta harus dilakukan segera, diikuti langkah-langkah komunikasi terstruktur hingga pemantauan opini publik secara berkelanjutan.

Pendekatan strategis ini harus berbasis data, mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta memanfaatkan kanal-kanal digital secara maksimal. Sinergi yang kuat dengan media massa dan para pemangku kepentingan juga turut memperkuat efektivitas komunikasi.

Terhadap implementasi di lingkungan Polda Bengkulu, Sakka memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah diraih. Keberadaan website, media sosial aktif, serta hubungan baik dengan pers dianggap sebagai modal berharga untuk dikembangkan lebih lanjut.

Namun, ia juga menekankan adanya ruang perbaikan terkait kecepatan respons, integrasi data, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika media sosial. Hal ini menjadi tantangan prioritas ke depan.

Pengembangan jangka panjang pun telah dipetakan, mulai dari penguatan kapasitas PPID, pemanfaatan kecerdasan buatan, hingga pembangunan sistem komunikasi digital yang terintegrasi. Konsep komunikasi publik cerdas menjadi tujuan utama.

Sebagai penutup, Sakka menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan strategi hidup mati kepercayaan masyarakat. Seluruh elemen Humas Polri diharapkan siap menjadi garda terdepan yang profesional dan bertanggung jawab di era digital.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *