SUSUPONEWS.COM – GORONTALO – Identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, hingga kini belum terungkap.
Hasil pemeriksaan awal tim medis Polda Gorontalo menunjukkan kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia berkisar antara 17 hingga 25 tahun.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, menjelaskan pemeriksaan melibatkan berbagai tenaga ahli.
Para ahli yang terlibat mencakup bidang kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, hingga ahli pemeriksaan deoxyribonucleic acid atau DNA.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam, 26 September 2026.
Menurutnya, kondisi kerangka sudah tidak lengkap. Hal itu terjadi karena proses pembusukan yang berlangsung cukup lama hingga mengalami skeletonisasi dan mumifikasi.
“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” ujar Dhiwangkoro.
Selain jenis kelamin dan usia, karakteristik kerangka juga diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid. Namun, hasil pemeriksaan medis belum dapat memastikan identitas maupun usia korban secara pasti.
Untuk memastikan identitas, Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan DNA dengan membandingkan sampel dari kerangka tersebut dengan DNA keluarga.
Sampel pembanding rencananya akan diambil dari kedua orang tua Echa, seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Hasilnya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah kerangka tersebut memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.
“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” kata Dhiwangkoro.
Polda Gorontalo akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada masyarakat setelah hasil lengkap pemeriksaan DNA diterima. (Humas Polda Gorontalo)

















