banner 728x250

Satu Sistem Terpadu, Korlantas Polri Sempurnakan Alur Penindakan Hingga Pembayaran Denda ETLE

banner 120x600
banner 468x60

SUSUPONEWS.COM – JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyempurnakan penerapan ETLE dengan menyatukan seluruh proses penegakan hukum dalam satu jaringan yang saling terhubung. Penyesuaian ini mencakup rangkaian kegiatan mulai dari penindakan pelanggaran hingga pelunasan denda.

Langkah ini diambil agar seluruh proses berjalan lebih cepat, rapi, dan dapat dipantau secara menyeluruh. Seluruh alur kerja ditempatkan dalam satu kerangka sistem peradilan pidana yang terintegrasi.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi I Made Agus Prasatya saat menjelaskan pemutakhiran sistem pada Rabu (16/09/2026). Keterpaduan antarinstansi menjadi kunci agar sistem dapat berjalan efektif.

“Penindakan, penyelesaian perkara, pembayaran denda, hingga pencatatan dapat tersambung dalam satu sistem yang utuh,” jelas Made.

Sistem yang terhubung akan menjembatani kinerja kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan. Setiap lembaga dapat mengikuti perkembangan perkara tanpa terhalang batas administrasi antarinstansi.

Korlantas turut merancang dasbor data yang dapat digunakan bersama oleh lembaga terkait. Informasi mengenai jumlah penindakan, putusan pengadilan, hingga status pembayaran denda dapat dipantau secara langsung melalui tampilan yang terpadu.

Data yang tersambung memungkinkan setiap instansi memperoleh informasi yang sama secara langsung. Tidak perlu lagi menunggu pengiriman berkas atau pencatatan manual untuk mengetahui perkembangan suatu perkara.

Sistem pembayaran denda juga diperbarui agar masuk langsung ke jalur penerimaan negara melalui perbankan resmi. Hal ini menjamin setiap pembayaran terekam dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyederhanaan alur ini diharapkan mempercepat pencatatan pendapatan serta mengurangi risiko keterlambatan penyaluran dana. Selisih waktu pencatatan antarinstansi dapat diperkecil sehingga data lebih akurat.

Penyatuan data antarlembaga memudahkan penyelarasan catatan tanpa bergantung pada dokumen fisik. Proses rekonsiliasi dapat berjalan lebih cepat dan meminimalkan perbedaan angka pencatatan.

Dengan sistem yang menyatu, administrasi penegakan hukum menjadi lebih ringkas dan efisien. Setiap pihak merujuk pada sumber informasi yang sama sehingga mengurangi potensi ketidaksesuaian data.

Penguatan tidak hanya dilakukan pada perangkat lunak dan perangkat keras, tetapi juga pada kemampuan petugas. Korlantas menggelar program sertifikasi agar setiap pengelola sistem memiliki standar kemampuan yang setara dan andal.

Penyempurnaan sistem ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh jajaran menerapkan standar yang sama. Masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses di seluruh wilayah Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *