SUSUPONEWS.COM – GORONTALO — dihebohkan dengan adanya dugaan skandal perselingkuhan yang dikaitkan dengan Direktur RS Ainun Habibie. Persoalan tersebut mendadak menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi, etika kepemimpinan, serta penanganan dugaan persoalan tersebut oleh aparat penegak hukum.
Isu ini mengemuka setelah beredar luas di berbagai media massa, salah satunya berpatokan pada pemberitaan yang dirilis oleh pelopormedia.id. Menanggapi informasi yang terus berkembang tersebut, sejumlah awak media turut menyikapi dan berupaya mengawal penanganan kasus ini dengan menghimpun Konfirmasi resmi dari berbagai pihak agar publik mendapatkan kejelasan berbasis fakta.
Aktivis mahasiswa Masruh Punuh menilai munculnya dugaan tersebut perlu disikapi secara terbuka oleh pihak yang bersangkutan. Ia mendesak Direktur RS Ainun Habibie memberikan klarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang terang benderang mengenai persoalan yang berkembang.
Selain meminta klarifikasi, Masruh juga mempertanyakan penanganan dugaan persoalan tersebut yang disebut telah ditangani oleh Polres Gorontalo Kota. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan dilakukan serta apa tindak lanjut dari laporan atau informasi yang telah diterima pihak kepolisian.
“Persoalan ini jangan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi. Jika memang ada laporan atau dugaan yang sedang ditangani, maka harus ada kejelasan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masruh dalam keterangannya.
Ia meminta Gubernur Gorontalo melakukan evaluasi terhadap posisi Direktur RS Ainun Habibie apabila berdasarkan pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran. Ia juga mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kinerja dan aspek etika pejabat rumah sakit tersebut serta mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Masruh menegaskan, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan pribadi apabila telah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut integritas dan kepemimpinan harus diselesaikan secara transparan dan berdasarkan fakta serta mekanisme yang berlaku,” katanya.
Masruh pada akhirnya meminta seluruh pihak terkait, baik pihak rumah sakit, kepolisian, Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Dinas Kesehatan, harus bertindak tegas sesuai kewenangan masing-masing.

















