SUSUPONEWS.COM – LIMBOTO Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) bagi penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang digelar Rabu, 26 Agustus 2026 di Aula Kantor DPPKB Kabupaten Gorontalo justru memicu gelombang pertanyaan tajam dari anggota organisasi profesi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB). Kegiatan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kapasitas, kini berubah menjadi sorotan soal tata kelola, mekanisme keuangan, dan keterbukaan organisasi.
Kegiatan tersebut diikuti penyuluh KB yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Verval dan Elsimil dari berbagai kecamatan. Namun, di balik penyelenggaraan itu, muncul keberatan mendasar: mulai dari cara penetapan kebijakan hingga alur pengumpulan dana partisipasi yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui pesan grup WhatsApp organisasi, setiap peserta diminta menyumbang dana partisipasi sebesar Rp50.000. Tertulis jelas dalam pesan itu, dana tersebut diperuntukkan guna menutupi kebutuhan konsumsi serta biaya tenaga fasilitator kegiatan.
Namun yang mengundang kecurigaan anggota, pembayaran dana tersebut tidak diarahkan ke nomor rekening resmi organisasi, melainkan disuruh disetorkan ke rekening pribadi Ketua IPeKB Kabupaten Gorontalo, Olivia Ishak.
“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa dana atas nama organisasi harus masuk ke rekening pribadi ketua? Selama ini semua kegiatan kita selalu pakai rekening organisasi supaya jelas masuk dan keluarnya, mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan. Kalau begini caranya, kami jadi ragu, ke mana sebenarnya uang itu berakhir?” ujar salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Anggota lain turut menambahkan, persoalannya bukan soal besar kecilnya nominal uang yang diminta. “Bukan soal Rp50 ribu itu berapa nilainya bagi kami. Tapi soal prinsip. Kalau hari ini rekening pribadi dipakai, besok-besok bisa saja ada hal lain yang dilakukan tanpa sepengetahuan kita. Di mana letak aturannya? Di mana letak kepercayaan yang harus dijaga?” tegasnya.
Kritik semakin menguat ketika belum ada kejelasan soal laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana tersebut. Anggota menuntut agar rincian jumlah uang yang terkumpul, rincian pemakaian, hingga sisa dana yang ada disampaikan secara terbuka kepada seluruh pengurus maupun anggota.
“Kami berhak tahu. Uang itu dikumpulkan dari kami, dari anggota. Jadi laporan pemakaiannya harus terbuka, dipajang, dibahas. Jangan sampai urusan administrasi keuangan malah jadi bibit masalah yang lebih besar dan merusak nama baik organisasi kita sendiri,” tambah anggota lainnya.
Tak hanya soal keuangan, sejumlah anggota juga menyoroti pola pengambilan keputusan yang dinilai tertutup. Setiap kebijakan yang mengatasnamakan IPeKB, menurut mereka, wajib dibahas melalui mekanisme rapat atau musyawarah, diketahui pengurus inti, dan disosialisasikan dengan jelas. Bukan diputuskan sepihak lalu disampaikan begitu saja sebagai keputusan mutlak.
Kekhawatiran mulai muncul: kalau hal ini dibiarkan, dikhawatirkan akan tumbuh krisis kepercayaan yang mendalam di kalangan anggota. Bahkan, sejumlah kader sudah meminta agar Pengurus IPeKB tingkat Provinsi segera turun tangan, melakukan klarifikasi, dan menertibkan mekanisme organisasi di tingkat kabupaten.
“Kami minta pengurus pusat atau provinsi jangan diam saja. Ini soal marwah organisasi profesi kita. Kalau tata kelola saja tidak benar, bagaimana kita bisa dihormati dan dipercaya masyarakat? Kami ingin IPeKB tetap bersih, transparan, dan berpihak pada anggotanya, bukan sebaliknya,” ungkap salah satu pengurus kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari Ketua IPeKB Kabupaten Gorontalo, Olivia Ishak, maupun pihak DPPKB Kabupaten Gorontalo terkait sejumlah poin pertanyaan yang mengemuka: mulai dari dasar hukum penyelenggaraan, alasan pemakaian rekening pribadi, hingga ketersediaan laporan keuangan kegiatan.
Publik dan seluruh anggota IPeKB masih menunggu penjelasan yang utuh, jujur, dan terbuka. Sebab, urusan ini bukan sekadar soal satu kegiatan, melainkan ujian atas integritas dan kepercayaan terhadap organisasi itu sendiri.

















